Pages

Thursday, 15 November 2012

Pemerintah Harus Segera Menutup Aquafarm


Tuesday 13 Nov 2012 10:19:54
Direktur Eksekutif Earth Society For Danau Toba (ES), Mangaliat Simarmata.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
MEDAN, Berita HUKUM - Desakan penutupan Aquafarm terus dikemukakan. Kali ini desakan itu datang dari Direktur Eksekutif Earth Society For Danau Toba (ES) Mangaliat Simarmata, sebab Aquafarm telah mencemari air Danau Toba serta merusak ekosistemnya. Kepada BeritaHUKUM.com Mangaliat mengatakan, pertama, Danau Toba telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional untuk dijadikan sebagai daerah parawisata, tetapi bukan untuk perikanan. 

Kedua, "Pemerintah pusat sedang memperjuangkan untuk geopark. Ketiga, Danau Toba ini sebenarnya sudah dirancang secara nasional sebagai segitiga emas daerah parawisata seperti bali, Indonesia timur dan Sumatera Utara. Sedangkan Aquafarm sendiri telah mencemari Danau Toba dari segi pakan yang dibuang setiap harinya berton-ton, belum lagi kotoran ikan yang juga setiap harinya terbuang didanau ini," katanya, Senin (12/11).

“Nah, kalau dari segi estetika, apa bedanya sampah dengan kerambah yang mengapung?, karena hal ini juga merusak keindahan. Jika memang Danau Toba dijadikan sebagai daerah perikanan, maka jangan dibilang Danau Toba sebagai daerah pariwisata yang telah menghabiskan uang Negara milyaran rupiah untuk pengembangannya. Ini kan sama saja dengan pemborosan uang negara,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, "akibat pembuangan pakan yang setiap harinya dibuang ke Danau Toba, sehingga hal tersebut telah menimbulkan bau tak sedap pada air Danau Toba, dan belum lagi pakan yang mengendap didasar danau sehingga ketika mandi air Danau Toba ini menjadi gatal-gatal. Bahkan tidak mungkin lagi air Danau Toba ini bisa layak dikonsumsi, dikarenakan zat kimia dari pakan terus dibuang ke Danau Toba secara terus - menerus,” tambahnya.

Mangaliat juga menegaskan, "jika kita bicara tentang kebijakan sebuah Negara atau pemerintah, maka ini sangat jelas bertentangan dengan kebijakan yang lainnya. Disatu sisi untuk pariwisata, dan disisi lain dibuat untuk perikanan. Kalau memang pemerintahan ingin menaikan taraf hidup masyarakat sekitar, maka pengembangan sektor pariwisata ini jangan dimain-mainkan. Dan untuk itu, segeralah tutup perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistemnya, salah satunya Aquafarm”, pungkasnya.(bhc/nco)

http://beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Pemerintah+Harus+Segera+Menutup+Aquafarm#.UKUZOofBNZg

No comments:

Post a Comment