Pages

Showing posts with label Opiniku. Show all posts
Showing posts with label Opiniku. Show all posts

Sunday, 26 May 2013

Kota Medan Bukan Milik Rahudman

Oleh : Nicho Silalahi

Walikota ataupun kepala daerah sejatinya adalah pembantu bagi masyarakat yang bekerja untuk melayani administratif dan digaji oleh rakyat melalui pajak yang mereka kumpulkan., jadi sebenarnya walikota ataupun kepala daerah bukan sebagai penguasa yang absolud yang bertindak sesuka hatinya untuk bertindak mengangkat dan memberhentikan seseorang pejabat sesuai kehendak hatinya sebab yang hanya memiliki hak proragtif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat publik hanya dimiliki oleh Presiden.
Yang harus kita fahami bahwa jabatan publik seperti Sekretaris daerah, Kepala dinas / badan / kantor, Kepala bagian, Kepala bidang, Kepala seksi, Camat, Sekretaris camat, Lurah, Sekretaris lurah adalah jabatan karir yang diangkat berdasarkan Kecakapan, Dedikasi, Loyalitas terhadap kinerja yang dilakukannya.

Sungguh sangat disayangkan ketika Rahudman Harahap yang notabenenya adalah Walikota Medan mengangkat anak kandungnya Dedi Jaminsyah Putra Harahap SSTP MAP menjadi Camat Medan Marelan yang sangat kuat mengandung unsur “Nepotisme”, sebab jika mengacu berdasarkan Kecakapan, Dedikasi, Loyalitas terhadap kinerja yang dilakukannya maka sang anak tidak memiliki Loyalitas terhadap kinerja yang diembannya , hal itu dikarenakan anak sang walikota itu telah meninggalkan jabatannya untuk mengejar jabatan yang lebih tinggi dikota Padang Sidempuan.

Keterlibatan Anak sang Walikota tersebut pada pertarungan politik untuk menjadi Walikota Padang Sidempuan telah membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki Loyalitas terhadap kinerja yang diemban sebelumnya, atas dasar itulah penulis menilai Walikota Medan Rahudman Harahap melakukan Tindakan yang melanggar hukum sebab disinyalir telah melakukan tindakan “NEPOTISME”. Dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 “Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”

Dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 2 “Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya”. dan ayat 5  “Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara”. Serta Pasal 5 ayat 4 “tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme; “ Dan juga Pasal 22 “Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Dengan mengacu terhadap Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 sangat jelas sekali bahwa walikota medan telah layak diseret para penegak hukum kehadapan pengadilan untuk segera mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar hukum ini.

Namun jika melihat penegakan hukum dinegara ini maka sudah dipastikan Rahudman ini seperti memiliki kekebalan hukum, sehingga sampai detik ini para penegak hukum tidak juga menangkapnya. Hal itu dibuktikan dengan telah lebih 2 tahun ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan, tahun 2005 senilai Rp1,5 miliar lebih saat menjabat sebagai Sekda Tapsel namun hingga kini dia malah bebas berbuat sesukanya dan mengangkat serta memberhentikan orang – orang yang tidak disukainya.

Untuk itu penulis mendesak agar lembaga penegak hukum untuk segera berbenah diri dan menjalankan tugasnya dengan benar sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh rakyat, jika hukum masih tebang pilih maka jangan pernah bermimpi Indonesia akan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

* Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area, serta aktif menjadi Penggiat Aliansi Sumatera Utara Bersih

Sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/02/12/kota-medan-bukan-milik-rahudman-533622.html

Bara Api Konflik Agraria di Sumatera Utara [Sebuah Catatan]

Bara Api Konflik Agraria di Sumatera Utara [Sebuah Catatan]

Oleh : Nicho Silalahi
 Maraknya perampasan tanah yang dilakukan perkebunan swasta maupun asing tidak menutup kemungkinan merupakan permainan yang dilakukaan para elit partai serta melibatkan oknum – oknum aparat keamanan dan pemerintahan pusat maupun daerah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perlawanan rakyat, baik itu secara kelompok – kelompok kecil maupun berupa aliansi dengan melibatkan puluhan organisasi rakyat serta ribuan orang yang menjadi peserta aksinya.

Hampir setiap hari kita melihat aksi – aksi unjuk rasa, baik itu aksi yang dilakukan secara damai ataupun yang berujung dengan kerusuhan.  Contohnya saja aksi damai yang dilakukan petani Padang Lawas di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD SU). Mereka yang tergabung kedalam KTTJM (Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri) melakukan aksi pendudukan dan mogok makan serta menjahit mulut. Walaupun begitu, aksi ini tidak juga berhasil mengetuk pintu hati penguasa untuk beritikat baik dengan segera menyelesaikan kasus perampasan tanah yang dilakukan PT SRL (Sumatera Riang Lestasi) dan  PT SSL (Sumatera Silva Lestari) yang diduga milik taipan Sukamto Tanoto.

Aksi yang dlakukan yang berlangsung selama 2 bulan aksi itu dilakukan belum menemukan titik terang atas penyelesaian sengketa lahan mereka terhadap kedua tersebut. Sedangkan dalam Pancasila yang menjadi ideologi bangsa, sila ke-2 berbunyi : “Kemanusiaan yang adil dan beradap” dan sila ke- 5 berbunyi: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi kedua sila itu sepertinya tidak berlaku kepada para petani yang melakukan aksi menginap dan mogok makan serta jahit mulut di depan kantor DPRD SU beberapa waktu yang lalu.

Belum lagi permasalahan sengketa lahan yang dialami oleh Forum Tani JAS MERAH. Telah berulang kali merka melakukan aksi damai untuk menuntut dikembalikannya tanah seluas 78,16 Ha yang telah diperjualbelikan oleh Dirut PTPN II Ir.H Suwandi kepada pemilik YPNA (Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah) DR.Suprianto alias Anto Keling dengan harga sekita Rp.11,500/m² pada tahun 2006. Sementara itu HGU PTPN  II itu telah habis masa berlakunya pada tahun 2000 dan tidak diperpanjang lagi sesuai SK BPN Pusat No 42 Tahun 2002.

Dengan penjualan yang dinilai ilegal ini maka Suwandi dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2008. Jual beli yang ia lakukan bukan menjadi kewenangannya sesuai PP No.40 1996, Seharusnya lahan HGU yang telah habis masa berlakunya segera dikembalikan pada negara dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera langsung mendistribusikan tanah tersebut kepada rakyat.

Berdasarkan Kartu Regestrasi Penggarap Tanah (KRPT) menunjukkan tanah tersebut milik rakyat. Pada era Soeharto telah dirampas dari para petani dengan menggunakkan kekuatan militernya. Saat itu siapa saja yang melawan pada waktu perampasan akan ditangkap dengan tuduhan antek – antek BTI / PKI (Barisan Tani Indonesia/Partai Komunis Indonesia).

Rombongan anggota komisi II DPR RI yang pernah datang ke posko Forum Tani JAS MERAH antara lain: Mestariady (Grindra), Abdul Wahab Dalimunthe (Demokrat), Rosmiati (Demokrat), Akbar Faisal (Hanura), Tunmanjaya (PKS), Heru Chair (PAN), Mukowap (PPP), yang dipimpin Chairuman Harahap (Golkar). Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kapolres Deli Serdang serta Asisten III Pemprov Sumut. Mereka mendengarkan keluh kesah  para petani. Namun tetap saja hasilnya nihil karena tanah yang diharapkan para petani tak kunjung kembali. Bisa dikatakan kunjungan kerja komisi II DPRRI terkesan hanya seremonial belaka untuk menghamburkan uang rakyat saja.

Jika kita mengacu pada Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 yang dengan tegas berbunyi:  Pasal 6 “Setiap Hak Atas Tanah Mempunyai Fungsi Sosial“. Pasal 7 “Untuk Tidak Merugikan Kepentingan Umum Maka Pemilikan dan Penguasaan Tanah yang Melampaui Batas Tidak Diperkenankan”. Pasal 13 ayat (1) “Pemerintah Berusaha Agar Supaya Usaha – usaha Dalam Lapangan Agraria Diatur Sedemikian Rupa, Sehingga Meninggikan Produksi dan Kemakmuran Rakyat Sebagai yang Dimaksud Dalam Pasal 2 ayat (3) Serta Menjamin Bagi Setiap Warga – Negara Indonesia Derajat Hidup yang Sesuai Dengan Martabat Manusia, Baik Bagi Diri Sendiri Maupun Keluarganya”. Ayat (2) “Pemerintah Mencegah Adanya Usaha – usaha Dilapangan Agraria Dari Organisasi – organisasi dan Perseorangan yang Bersifat Monopoli Swasta”. Jika saja UUPA dijalankan secara konsekuen tanpa membedakan kelas sosial yang kaya dan miskin maka konflik agraria bisa diminimalisir.

Masih banyak dan teramat banyak permasalahan tanah di Sumatera Utara ini yang tidak pernah diselesaikan satupun. Persoalan tersebut bisa menjadi bom waktu yang tinggal menunggu kapan tiba waktunya akan meledak, dan akan bermuara pada kerusuan masal yang akan menimbulkan banyak korban, baik itu korban jiwa dan harta. Kurang lebih terhadap 700 kasus tanah di Sumut yang sedang mendidih. Bisa jadi kasus-kasus tersebut bermuara pada Revolusi Agraria. Bila para petani ini tidak lagi percaya pada pemerintahan maka malapetaka bagi bangsa ini akan segera terjadi.

Karena percikan – percikan api kerusuhan telah berulang kali terjadi seperti yang dicatat penulis dari berbagai sumber berita yang masih segar dalam ingatan kita:
  1. Pembakaran Kantor PT. Nauli Sawit Di Kab.Tapanuli Tengah (2008)
  2. Pembakaran 4 Dump Truck disimpang PLTU Labuhan Angin  Kab. Tapanuli Tengah (2010).
  3. Pembakaran 15 truk dan bus, di kawasan PTPN II Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang (2012).
Tuntutan dari kaum tani sudah secepatnya perlu diselesaikan agar kejadian seperti di Mesuji dan Bima yang telah merenggut banyak nyawa tidak terulang lagi. Pemerintah sudah seharusnya segera mendistribusikan tanah yang telah habis masa HGU-nya kepada petani agar swasembada pangan bisa kembali lagi terjadi di negeri ini. Jangan lagi tanah yang telah habis masa HGU-nya dibagikan kepada mafia tanah maupun deplover (pengembang) untuk membuat kawasan – kawasan elit.

Bila hal itu dilakukan oleh pemerintah dengan segera, maka jika dilihat dari aspek ekonominya akan mengangkat taraf kehidupan masyarakat terutama kaum tani yang selama ini tidak memiliki tanah. Dengan begitu akan menciptakan lapangan kerja produktif yang baru serta mampu mencegah urbanisasi dan penumpukan penduduk di tengah kota. Apabila ini terjadi, program pemerintah untuk memangkas kemiskinan akan berjalan sangat efektif dan secara tidak langsung mampu mengurangi pengaguran, premanisme, pengemis, serta problem sosial lainnya. Akan tetapi kalau pemerintah diam saja, bisa jadi bara api itu akan berkobar di Sumut, karena rakyat memilih jalan keluarnya sendiri.***

Tentang Penulis:
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area. Selama ini aktif mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro pada rakyatnya.

Sumber : http://tikusmerah.com/?p=454

Friday, 23 November 2012

Pilkada Dan Musim Tipu – tipu



Oleh : Nicho Silalahi

Pesta demokrasi ditahun 2013 segera bergulir untuk memilih secara langsung Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara. Namun sebelum pemilu itu dilaksanakan  maka terlebih dahulu akan berlangsung teori pencitraan dan musim jualan janji – janji kosong yang belum tentu bisa direalisasikan oleh para kandidat.

Masih segar dalam ingatan kita dimana kala itu pasangan Syamsul Arifin/Gatot Pujonugroho berkampanye dengan 3 kalimat sakti yang menjadi selogan mereka :
  1. Rakyat Tidak Lapar.
  2. Rakyat Tidak Bodoh.
  3. Rakyat Tidak Sakit.
Ternyata selogan tersebut ampuh menarik simpatik masyarakat Sumut sehingga pasangan Syamsul/Gatot memenangkan pemilu pada tahun 2008 dan menjadi Gubernur/wakil Gubernur secara defenitif.

Ditengah perjalanannya kepemimpinan mereka, ternyata sang Gubernur (Syamsul Arifin) kala itu tersangkut kasus korupsi penggelapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Langkat sewaktu beliau menjabat Bupati disana. Sehingga kepemimpinan Sumut diambil alih oleh Gatot Pujonugroho berdasarkan SK Mendagri Dan sejak itu Gatot resmi menjadi Pjs Gubernur Sumatera Utara. Namun hingga kini penulis melihat janji – janji kampanye yang dulu dilontarkan mereka pada masyarakat Sumut belum juga terealisasi secara kongkrit.

Menjadi tanda Tanya bagi penulis :
1. Dimana dia Rakyat Tidak Lapar.? Sedangkan fakta dilapangan banyak petani yang menuntut dikembalikannya tanah mereka yang dirampok oleh perkebunan, karena tanah adalah alat produksi sehingga banyak kaum tani yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian. Tetapi hingga kini Gatot juga belum merealisasikan tanah tuntutan para petani tersebut. Jika begini maka tidak menutup kemungkinan kalau para petani tersebut terancam kelaparan sebab mereka tidak bisa lagi mengelola tanahnya, dan hal ini telah di buktikan oleh beberapa kelompok tani seperti : Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) berasal dari Kabupaten Padang Lawas yang melakukan protes dengan aksi menginap dan mogok makan serta menjahit mulut akibat konflik lahan dengan PT SRL/ PT SSL, Kelompok tani JAS MERAH berasal dari Kabupaten Deli serdang berkali – kali melakukan unjuk rasa untuk menuntut tanah mereka yang telah diserobot oleh Yayasan Pendidikan Nurul Amalyah (YPNA), serta Masyarakat adat Paduma – Sipitu huta berasal dari Kabupaten Humbahas yang mengklaim hutan kemenyan milik masyarakat dan telah diserobot PT TPL ( Toba Pulp Lestari ), dan banyak lagi kasus tanah disumut ini yang tidak satupun terselesaikan. Disini penulis menyimpulkan aksi unjuk rasa ini adalah pukulan telak mereka terhadap Gatot Pujonugroho yang nota benenya Pjs Gubernur Sumatera Utara dan saat Kampanye mengubar janji dengan selogan RAKYAT TIDAK LAPAR. Namun nyatanya rakyat tidak bias lagi mengelola tanahnya.

2. Dimana dia Rakyat Tidak Bodoh .? jika biaya pendidikan terus menerus meroket naik dari tahun ketahun seperti biaya uang SPP (Kuliah), harga buku – buku pelajaran dll. dengan meroketnya biaya itu akan maka penulis bisa mengasumsikan banyak anak – anak yang putus sekolah/kuliah dan ini bisa berakibat dengan pembodohan secara masal.

3. Dimana dia Rakyat Tidak Sakit.? Jika saja biaya rumah sakit mahal dan harga obat – obatan juga mahal sehingga kaum miskin dipaksa harus pasrah menerima penyakitnya dan menunggu kematian. Penulis juga mengakui memang ada program pemerintah melalaui jamkesmas namun itu program dari pemerintah pusat dan itu juga tidak mengcover seluruhannya kaum miskin serta disinyalir penyaluran program ini tidak tepat dengan sasaran.

Disini penulis menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memilih calon Gubernur/Wakil Gubernur atau pemimpin manapun apalagi yang hanya mengubar janji muluk – muluk karena ketika salah memilih maka kita akan menanggung waktu Lima Tahun lamanya. Serta penulis berharap agar kita lebih bijak dalam memilih dan jangan mau memberikan suara (memilih) karena diberi uang,sembako dll, sebab jika begitu maka pemimpin yang kita pilih akan melakukan hal – hal yang bersifat koruptif agar segera mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan saat pemilu dulu sehingga akan berdampak dengan terhambatnya pembangunan daerah, namun jika ada yang memberikan uang,sembako dll, maka penulis menyarankan agar mengambil uang, sembakonya saja dan jangan pernah pilih orang tersebut.

-------------------------------------

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area.

Monday, 27 August 2012

Go Green Bukan Sekedar Slogan



Go Green Bukan Sekedar Slogan
Selogan Go Green yang dikampanyekan oleh para penguasa terkesan hanyalah seremonial belaka untuk mengikuti trend yang lagi populer saat ini. Sedangkan disisi lain pemerintah melegalkan berbagai pertambangan dan industri lainya yang nota bene banyak menghasilkan Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta sangat berbahaya bagi kehidupan disekitanya. Libah B3  yang banyak dibuang pertambangan seperti mercuri, magan, zeng dll jelas sangat merusak hutan dan ekosistem yang ada bahkan akan lebih berbahaya lagi bagi kehidupan manusia.

Akibat dari Pembuangan limbah secara sporadis dalam jangka panjang sudah dipastikan dapat merusak jaringan sel saraf manusia seperti timbulnya penyakit kangker , penyakit kulit, ISPA dll. Belum lagi banyak industri dalam skala besar yang membuang limbah langsung kesungai atau laut sehingga perusakan akan ekosistem semangkin parah. Contohnya saja ketika kegagalan eksploitasi yang dilakukan PT.Lapindo Brantas diporong Sidoharjo yang mengakibatkan Puluhan Ribu Kepala Keluarga Kehilangan Tempat tinggal serta Ratusan Ribu Orang Yang kehiliangan pekerjaan menjadi bukti bahaya pertambangan itu. Maka dari itu pemerintah harus benar – benar konsisten dalam melaksanakan slogan Go Green  bukan hanya sebatas serimonial belaka. Sikap tegas dari pemerintahlah yang diperlukan dan berani mengambil kebijakan dengan mencabut ijin mereka.

Peran Masyarakat juga diperlukan sebagai kontrol agar kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, sehingga alam yang indah ini tidak rusak akibat ulah orang-orang yang hanya mencari keuntungan pribadinya saja. Masyarakat jangan takut ataupun gentar untuk melakukan pemboikotan pada setiap pertambangan atau industri yang berpotensi merusak alam ini. Coba anda pikirkan alam tempat tinggal kita rusak maka yang paling beresiko terkena dampak kerusakan itu adalah kita sendiri sedangkan para pemodal hanya mengambil keuntungannya saja serta menikmati keuntungannya jauh dari tempat terjadinya kerusakan itu.

Jadi saya sarankan anda untuk berani melakukan tindakan tegas jika pemerintah mandul (abstain) untuk menjaga alam ini serta anda semua mulailah mencintai lingkungan sekitar ada juga mulailah memprogam diri anda agar melakukan penghijauan agar dampak dari kerusakan lingkungan bisa diminimalisir. Sehingga kita bisa memberikan udara yang sehat bagi lingkungan sekitar kita.

Saya menghimbau anda untuk segera melakukan penanaman kembali dikawasan –kawasan hutan yang telah dirusak para pelaku ilegal loging agar bencana Banjir, Longsor dll bisa kita minimalisir dan korban jiwa maupun harta benda tidak berjatuhan lagi.

Salam Lestari dari saya


Nicho Silalahi.

Penulis Adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area.

Sunday, 19 August 2012

Derita Rakyat Dari Sebuah Bangsa.

Derita Rakyat Dari Sebuah Bangsa
"Merah Putih Diatas Tebing Dan Batu"
Oleh : Nicho Silalahi.
Kepuncak Gunung Sibayak Demi Melihat Merah Putih Berkibar.

Gunung Berapi Sibayak (Gunung Raja penduduk setempat menyebutnya) yang teletak di kabupaten Karo yang berjarak sekitar 60 KM dari Kota Medan dan terletak di Provinsi Sumatera Utara. Dengan ketinggian sekitar 2.172 Meter diatas permukaan laut dan memiliki pemandangan sangat eksotis Mulai dari keindahan Telaga Kawah dengan tebing tebingya beraneka warna sampai puncaknya yang unik, berbentuk tapal kuda lalu meninggi seperti piramida. Karena melewati hutan belantara maka gunung ini memiliki sejuta pesona pemandangan hingga kita juga dapat melihat Gunung berapi sinabung disebelahnya.

Subuh dinihari aku melakukan perjalanan untuk mendaki puncak gunung sibayak hanya untuk menyaksikan para pencinta alam mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud ucapan terima kasih bagi para pahlawan yang telah mengorbankan nyawanya demi memerdekakan bangsa ini.

Pergulatan Dalam hatiku.

17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Bangsaku, dimana setiap tahunnya acara bersifat seremonial dilakukan yang bertujuan untuk memperingatin Jasa- Jasa para pahlawan yang dengan gagah berani harus mengorbankan nyawanya demi memberikan kemerdekaan bagi generasi setelahnya.

Dengan dikibarkannya bendera merah putih dan diiringi lagu kebangsaaku “INDONESIA RAYA” menggerakan bathinku untuk mengikuti proses yang sangat hikmat itu serta berlinanglah air mata ini mengenang pengorbanan para pendahuluku itu sebab apa yang diperjuangkannya ternyata tidak seperti yang mereka cita – citakan.

Meski kuhormati sang merah putih saat diadakannya upacara diatas puncak gunung sibayak semata karena aku sedih mengenang jasa para pendahuluku yang rela mengorbankan nyawa demi kami generasinya, agar kami tidak lagi di jajah dan ditindas. hormatku pada merah putih bukan berarti aku tunduk pada negara maupun kepala negaranya sebab hingga kini aku belum merasakan kemerdekaan itu secara utuh.

Kala mengheningkan cipta kepalaku tertunduk betapa sedihnya pendahuluku yang rela mati, namun kini generasinya telah dijual oleh pemerintahan kepada bank dunia atau sejenisnya. sebab hutang luar negri telah mencapai angka lebih kurang 1900 Triliun. jadi setiap generasi yang akan lahir akan menanggung utang negara.

Pemberontakan Pada Jiwa.

Aku terus bertanya pada diriku ditengah hening cipta berlangsung apakah aku telah merdeka.? Setiap pertanyaan itu timbul maka dengan tegas hatiku menjawab kau belum merdeka seutuhnya, buktinya kau masih dihisap dan diperah oleh sebuah sistim kapitalistik yang diberlakukan oleh negaramu. Lihat saja biaya hidup semangkin hari terus meroket naik, belum lagi mahalnya biaya pendidikan yang dijadikan komoditi pasar (barang dagangan) sedangkan pada dasarnya pendidikan itu bersifat sosial dimana seharusnya negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan rakyatnya, hal itu telah menjadi landasan pembukaan UUD 45, tapi malah sebaliknya yang dilakukan negara dengan pemerintahannya malah mengeluarkan berbagai peraturan untuk melegalkan para pialang mengeruk keuntungan berlimpah serta tak perduli rakyatnya diperah dan dihisap.

Hal yang tidak kalah tragisnya dinegara ini disektor kesehatan dimana seharusnya negara memberikan kesehatan itu secara gratis sebab jika rakyat sehat maka geliat pertumbuhan ekonomi akan meningkat sehingga kemiskinan bisa berkurang dan rakyat tidak lagi harus meninggal dengan sia – sia dikarenakan ketidak mampuan membayar biaya perobatan. Lagi lagi nasib kesehatan tidak kalah tragisnya dengan pendidikan, disini negaramu menjadi mesin penghisap pada rakyatnya dengan melegalkan para pemodal untuk berspekulasi disektor kesehatan sehingga biaya kesehatan melonjak naik dari tahun ketahun.
 
Perayaan hari kemerdekaan yang dilakukan ratusan juta saudaraku hanyalah kamuflase dari kegagalan sebuah pemerintahan sebab kemerdekaan itu hanya sebatas wacana diatas kertas tanpa bukti kongkritnya, lihat saja dari sabang sampai maroke jutaan hektar tanah milik petani telah dirampas untuk membentuk perkebunan (baik milik BUMN maupun Milik Swasta) dibawah todongan senjata aparatusnya sehingga korban jiwa terus berjatuhan. 

Ketika para petani menuntut haknya maka dengan ganasnya aparatus menembaki petani itu. Lihat juga nasib jutaan kaum buruh hanya dijadikan negara sebagai pemuas birahi untuk mengisi pundi – pundi para pemodal (investor), hal itu dibuktikan negara dengan melegalkan upah minimum nasional bukan upah layak nasional sehingga kaum buruh terus hidup dalam kemiskinan.

Lihat saja para buruh yang bekerja siang dan malam pada setia perusahaan, namun sang pengusahalah paling banyak menikmati keuntungan dari hasil kerja para buruh itu. Perhatikalah juga prilaku keluarga para pengusaha itu, hidup mereka dengan berpoya – poya keluar negri dan menghabiskan keuntungan dari hasil keringat buruh yang diperah sedangkan kehidupan buruh sangat tragis dengan berbagai kekurangan.
 
Cobalah kau datangi kebergai pesisir dan lihat kehidupan nelayan, pastilah tidak jauh beda dengan kehidupan Petani, Buruh dan Kaum miskin lainnya, sebab para nelayan itu juga tidak lepas dari spekulasi permainan harga yang dibuat para cukong (pemodal). Bayangkan saja jika kau menjadi para nelayan itu, berhari – hari dilautan dan menantang badai yang sewaktu – waktu maut menjemput mereka, tapi ketika hasil tangkapan dibawa kedarat maka kaum cokonglah yang paling banyak menikmati hasil tangkapan mereka.

Pesan Pada Generasiku.

Jika kita tidak melawan maka kemerdekaan yang sejatinya tidak akan pernah kita rasakan karena saat ini pemerintahan hanya menjadi boneka bagi asing lihat saja ketika kepala kita digadaikan bagi bank dunia ataupun sejenisnya maka kekayaan alam kita hanya menjadi tontonan saja sebab bangsa asinglah yang lebih menikmatinya.

Untuk itu saudaraku lakukanlah perlawanan itu agar generasi setelah kita tidak merasakan penderitaan yang kita rasakan. Perlawanan itu juga bisa lewat tulisan, demontrasi daan tergantung metode apa yang kau gunakan agar kelak bangsa ini benar benar merdeka seutuhnya. Singkirlah para elit atau kaum borjuis yang telah menggadaikan bangsa ini karena merekalah kita dijajah kembali. Wujudkanlah segera negara SOSIALISME itu seperti cita – cita sang Proklamator kita.



Thursday, 16 August 2012


Refleksi HUT Kemerdekaan Negeri Ironis
Oleh : Nicho Silalahi
Kemerdekaan bangsa terkesan hanya diatas kertas yang berada dalam laci meja pemerintahan. namun faktanya jutaan rakyat dari Sabang sampai Marauke terus hidup dalam kemiskinan sedangkan hasil bumi dan lautnya sangat melimpah ruah hingga bangsa asing berbondong – bondong untuk mengeksploitasinya dan menjarahnya.

Sementara setiap tahun tepatnya tanggal 17 agustus seremonial acara perayaan terus dilakukan hanya untuk membodohi rakyat dengan mengatakan rakyat MERDEKA. Padahal faktanya ribuan petani kehilangan tanahnya karena perselingkuhan busuk pemodal dengan pemerintah terbukti dengan berbagai pengakuan para petani bahwasannya tanah mereka dirampas oleh negara dengan melibatkan militer , namun jika saja mereka menolaknya maka mereka akan ditangkap bahkan dibantai karena dituduh BTI/PKI (Barisan Tani Indonesia/Partai Komunis Indonesia) dan buruh masih saja diperkosa oleh pengusaha dengan upah murah dan tak kalah hebatnya aparatus negara dengan gagah menembaki rakyatnya ketika berjuang menuntut hak.
 
Pertikaian antar agama (seperti pembantaian Ahmadya) terjadi karena didalamnya ada muatan politik dan ekonomi serta upaya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah negara dan aparatusnya, sebab disetiap konflik yang berlangsung akan menghasilkan sumber pendapatan seperti munculnya program (Bansos) serta bermuara memperkaya diri (mencari keuntungan sendiri). disinyalir konflik yang bernuansa sara sengaja dipelihara oleh negara, buktinya negara memiliki segudang intelijen seperti BIN, BAIS, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan sampai kesbang linmas dll yang jelas pungsinya menjadi mata dan telinga sehingga negara bisa bertindak untuk mencegahnya. namun ketika konflik telah terjadi negara seolah kebakaran jenggot padahal menurut pandanganku bahwa konflik itu muncul diduga hanyalah pengalian isu belaka untuk memecah konsentrasi masyarakat karena pada saat itu sedang gencarnya kasus korupsi, seperti Century yang menyeret salah satu partai politik. 

Belum lagi konflik yang terjadi akibat kemiskinan serta tidak mendapatkan kesejateraan seperti yang terjadi dipapua, dimana kita ketahui hasil bumi dan lautnya sangat berlimpah ruah namun hingga kini rakyat disana masih terus dibodohi dan membiarkan mereka bertelanjang ria dengan modus mempertahankan budaya padahal ini semata agar rakyat papua tidak melakukan perlawanan sehingga bangsa asing terus bebas mengeruk kekayaan alam di bumi cendrawasi tersebut. Ratusan ribu Ton Emas murni telah dikeruk oleh PT Freeport dari sana namun kemiskinan terus saja terjadi bagi rakyatnya. Bahkan yang lebih parah lagi disana pernah terjadi kelaparan bagi rakyatnya.
 
Tulisan diatas hanya segelintir dari masalah yang terjadi di negara ini, padahal kalau kita runut (urut) secara benar dan jujur maka akan ada ribuan kasus yang terjadi di negara yang katanya telah merdeka sejak tanggal 17 agustus 1945. Pelanggaran ham beratpun sering terjadi bahkan hingga kini kasus pembantaian masal korban militer seperti tragedi 65 juga hingga kini belum mendapat kejelasan, belum lagi pristiwa malari (malapetaka 15 januari), peristiwa tanjung priuk, peristiwa kudatuli (kudeta 27 juli), peristiwa semanggi I dan II, Peristiwa Trisakti, penghilangan paksa para aktivis dll, hingga kini belum juga menangkap orang yang paling bertanggung jawab untuk diseret dalam peradilan HAM.

Sungguh ironis negara yang katanya menjunjung tinggi supremasi hukum juga tidak mampu berbuat banyak, bahkan KOMNAS HAM yang dibentuk negara hanyalah sebagai pajangan saja karena perannya telah dikebiri oleh perselingkuhan penguasa sebab KOMNAS HAM tersebut hanya mampu mengeluarkan rekomendasi tanpa mampu menjadi lembaga eksekutor lagi. Ibarat macan yang ompong kini komnas ham tersebut.

Belum lagi kita lihat dan mendengar diberbagai media baik itu cetak maupun elektronik tentang kasus – kasus korupsi yang dilakukan oleh berbagai lembaga seperti DPR, Kejaksaan, Kepolisian yang seharusnya menjadi pengawas kinerja pemerintah. Lembaga pengawas saja telah korup apalagi yang diawasi pastilah lebih korup lagi terbukti dari kasus korupsi yang terungkap banyak kepala daerah menjadi terpidana bahkan banyakl sudah yang diponis dengan hukuman ringan serta mendapatkan potongan masa hukuman.

Aneh memang sistem hukum dan peradilan yang diberlakukan dalam negri ironis ini dimana rakyat kecil harus dihukum berat sedangkan para pemilik uang serta koruptor dihukum ringan.

Disini penulis mengajak seluruh rakyat dinegri ironis ini untuk merefleksikan diri apakah kita sudah merdeka atau belum.? Jika saya ditanya maka saya mengatakan saya belum merdeka seutuhnya sebab saya hingga kini masih di jajah dengan biaya hidup yang tinggi serta biaya pendidikan melonjak tinggi sehingga terkesan bagi saya “Orang Miskin Dilarang Hidup Dinegara Ini”.

------------------------------
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area

Melawan Mati atau Diam Juga Mati.?



Melawan Mati atau Diam Juga Mati.?
Oleh : Nicho Silalahi

Sudah 67 Tahun bangsa ini merdeka namun masalah kemiskinan dan pengangguran belum juga dapat diselesaikan. Kinerja pemerintah masih hanya sebatas seremonial belaka tanpa menunjukan bukti kongkrit yang signifikan.hal ini dibuktikan dengan semangkin maraknya demostrasi (unjuk rasa) diberbagai daerah yang mengkritisi kinerja pemerintah dan menuntut kesejateraan.

Tingginya angka penganguran yang makin hari mangkin mengkuatirkan belum juga membuka mata penyelenggara Negara dalam menguranginya. Malah yang ada penyelenggara Negara terkesan ogah menyikapinya. Sehingga berdapak pada kondisi mengkhawatirkan.

Kegalalan dari kinerja pemerintah dalam membuka lapangan kerja terbukti dengan maraknya penjualan manusia keluar negri yang telah dilegalkan Negara melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Namun tenaga kerja yang dikirim keluar negri hanyalah sebatas buruh dan pembantu rumah tangga saja yang faktor pendidikannya dibawah rata-rata. Sehingga sangat rentan untuk melakukan tindakan – tindakan criminal atau juga terkena jebakan-jebakan yang dibuat sang majikan.

Sudah kita lihat dari berbagai media - media banyak tenaga kerja indonesia harus meregang nyawa diluar negri dan beberapa bulan yang lalu seorang pembantu rumah tangga di arab Saudi bernama Ruyati meregang nyawa akibat hukum pancung namun pemerintah terkesan tidak mau tau nasib tenaga kerja tersebut. Dengan demikian kita bisa menyimpulkan kalau pemerintah tidak perduli nasib rakyatnya yang bekerja diluar negri.

Sedangkan penyelenggara negara sibuk dengan memperkaya dirinya melalui Korupsi seperti kasus BLBI, Century, Wisma Atlit DLL. Namun ketika korupsi itu terbongkar kemedia lalu sibuk mencari kambing hitam untuk dikorbankan dan pemerintah terkesan menutupi sehingga kebenaran atas kasus – kasus itu seperti hanya berjalan ditempat.

Ketidak percayaan rakyat terhadap rezim SBY – Boediono terlihat jelas dengan hampir setiap harinya demonstrasi dilakukan baik dengan massa kecil maupun puluhan ribu orang untuk menuntut mereka mundur karena dinilai gagal dalam mensejaterahkan rakyatnya.
Sementara baru – baru ini pelanggaran HAM dan pembantaian masal yang sangat sadis terjadi didesa Mesuji Lampung menambah daftar panjang kegagalan Rezim ini dalam menciptakan rasa keadilan dan kedamaian. Pembantaian sadis terhadap anak maanusia telah terjadi bahkan ada yang dipenggal dan kepalanya ditaruh keatas truck, diikat pada tiang yang kepalanya juga dipenggal.

Masih banyak lagi permasalahan bangsa ini yang belum juga terselesaikan dari sabang sampai marauke, sudah cukup kita berdiam diri melihat kegagalan yang terjadi silih berganti terjadi.sudah cukup juga rakyat miskin terus menerus menjadi korban dari keberutalan pemilik modal.untuk itu saya menghibau kepada anda semua yang memiliki nurani kemanusian agar segera bersatu dan memobilisasi diri anda dijalanan untuk melawan Rezim koprador dan tidak berpihak pada rakyat miskin.kita tak butuh senjata sebab kata kata kita adalah senjatanya, Untuk apa kita takut lagi bersuara dan menyampaikan tuntutan, sudah saatnya kita bangkit melawan dan kelak kita meninggalkan negri ini jauh lebih baik buat generasi yang akan datang. Kalau bukan kita yang melakukan perubahan siapa lagi yang melakukan perubahan itu dan memberikan yang terbaik bagi generasi yang akan datang,?

Hidup adalah pilihan.
Maka pilihlah , Tunduk ditindas dan mati atau bangkit melawan meski mati ? Sebab Diam bagai penitip nasib adalah penghianatan terbesar pada sejarah bangsa ini.

Salam Pemberontakan dari jiwa yang Merdeka.


Nicho Silalahi.

Tuesday, 14 August 2012

Brimob Jangan (Kini) Menjadi Mesin Pembunuh Rakyat


Brimob Jangan (Kini) Menjadi Mesin Pembunuh Rakyat
Oleh : Nicho Silalahi.
Sejarah Singkat Brimob.

Brimob (Brigade Mobil) adalah unit (korps) tertua pada Kepolisian Republik Indonesia yang menjadi satuan elit tempur (paramiliter). Pada awal terbentuknya memiliki tanggung jawab tugas untuk melucuti senjata penjajah  (Jepang), serta  melindungi kepala Negara dan mempertahan ibukota diera awal kemerdekaan, bahkan korps inilah yang pertama kali mendapat penghargaan dari presiden Republik Indonesia saat itu dijabat IR.Soekarno yaitu Sukanti Yano Utama

Dalam sejarah perjalananya banyak tugas yang telah dilakukan brimob sukses besar terutama menghadapi gerakan sparatis yang bermuara pada pemberontakan seperti Peristiwa Madiun, DII/TII di Jawa barat (S.M Kartosuwiryo), di Sulawesi (Kahar Muzakar), di Aceh (Daud Beureueh). Awal tahun 1950 menumpas pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (Kapten Raymond Westerling),

Pada tahun 1953 Brimob juga dikerahkan di Kalimantan Selatan kala itu masih bernama Mobrig untuk memadamkan pemberontakan rakyat yang dipimpin oleh Ibnu Hajar Ketika Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diumumkan pada 15 February 1958 dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai tokohnya, pemerintah pusat menggelar Operasi Tegas, Operasi Saptamarga dan Operasi 17 Agustus dengan mengerahkan Mobrig. Mobrig bersama pasukan-pasukan TNI berhasil mengatasi gerakan PRRI di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Riau dan Bengkulu.

Perlawanan Rakyat.

Dari sejarah singkat perjalanan Brimob dapat kita lihat sikap tegas yang ingin menjaga keutuhan NKRI, namun dibalik sejarah itu ribuan nyawa rakyat menjadi korban yang mana sejak Indonesia Medeka rakyat hanya ingin lepas dari yang namanya penindasan dan penjajahan serta mendapatkat kesejateraan.

Perlawanan – perlawanan rakyat akan terus hadir baik itu harus menggunakan senjata sebab, hingga saat ini hukum hanya menjadi komoditi pasar yang sangat menggiurkan bagi para pelakunya sehingga hukum ibarat sebuah pisau yang hanya tajam kebawah namun tumpul keatas.

Munculnya konflik – konflik agraria disebabkan dosa Orde Baru dimana saat berlangsungnya rezim otoriter dan militeristik soeharto menggunakan tangan besi untuk merampas tanah rakyat dan menjustifikasi rakyat dengan sebutan BTI/PKI (Barisan Tani Indonesia/Partai Komunis Indonesia) jika saja rakyat menolak untuk tidak menyerahkan tanahnya agar menjadi perkebunan – perkebunan yang dikelola BUMN maupun swasta, seperti yang terjadi diberbagai daerah salah satunya desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Merawa Kabupaten Deli Serdang dimana saat itu rakyat dipaksa untuk menyerahkan tanahnya dengan menggunakan kekuatan tentara.


Polisi Jangan Menjadi Centeng Perusahaan.

Berkali – kali kita lihat polisi dengan personil brimobnya dan bersejatakan lengkap menjadi mesin - mesin pembunuh bagi para petani dan rakyat lainnya, mereka dengan mudahnya meletuskan sejata mematikan tanpa pernah berfikir ada nyawa menjadi korban akibat letusan senjata itu.

Sudah berulang kali dan tidak pernah habisnya rakyat menjadi korban dari sebuah kebijakan mengacu pada kepentingan modal dan lagi – lagi aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah menjadi barisan terdepan untuk memukul bahkan membunuh rakyat.

Gejolak perlawanan rakyat selama ini semata ingin mendapatkan kesejateraan yang mana sudah menjadi keharusan sebuah Negara untuk mensejaterahkan rakyatnya dan melepaskan dari belenggu kemiskinan.

Seharusnya kepolisian maupun Brimobnya tidak langsung melakukan tindakan – tindakan propokativ serta menjadi centeng bagi perusahaan yang dapat memicu konflik semangkin melebar tetapi lebih melakukan pendekatan persuasife dengan musyawarah untuk mencapai mufakat karena hal itu telah diatur dalam konstitusi negri ini.

Sikap Pemerintah

Pemerintah dalam hal ini kepala Negara harus mempunya sikap tegas yang bertujuan untuk kesejateraan rakyat. Jika Kepala Negara dalam hal ini SBY  memang berpihak bagi kesejateraan rakyat maka sudah selayaknya seluruh perkebunan itu dibubarkan dan membagikan tanah tersebut kepada rakyat serta menjalankan UUPA no 5 tahun 1960 secara konsukuen sebab dengan hal itu maka dia juga telah menciptakan lapangan kerja baru bagi jutaan rakyat Indonesia.

Dengan pembagian tanah terhadap rakyat maka negri ini mampu menjadi Negara swasambada pangan kembali tidak seperti saat ini yang kedelai dan beras saja harus import dari luar negeri.

Intinya pemerintah harus segera membuat program-program yang pro rakyat bukan hanya sebatas wacana mengilusi rakyat saat akan digelar pesta demokrasi tetapi dengan kerja nyata dari pemerintahlah rakyat dapat lepas dari kemiskinan serta pemerintah juga menjalankan amanat UUD 1945 serta kembali menjadi Negara sosialisme seperti yang menjadi semangat pancasila.


Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area.
Ket : Gambar pertama koleksi pribadi penulis dan gambar kedua mobil yang dibakar serta gambar ketiga seorang oknum menodongkan senjata didapat dari Internet

Friday, 27 July 2012

KEMISKINAN VS KEKUASAAN.


KEMISKINAN VS KEKUASAAN.
PKL Juga Rakyat.
Oleh : Nicho Silalahi

Gusur menggusur sudah tak asing lagi kita dengar dinegeri yang kaya akan sumber daya alam ini, dan hebatnya selalu saja rakyat miskin menjadi korban dari ganasnya penguasa yang berpihak pada kepentingan modal. 

Dengan dalih pembangunan ataupun keindahan kota penguasa (pemerintah) membuat kebijakan sepihak bahkan dengan tega dan tidak berperikemanusiaan menggusur siapa saja tanpa memikirkan bagaimana nasib korban selanjutnya.

Seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana cara menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan perekonomian rakyat miskin agar kehidupan mereka jauh lebih baik, tapi malah pemerintah justru menunjukan sikap arogansi dengan kekuasaan dan membariskan para aparatus Negara untuk melakukan pembersihan (penggusuran).

Piala Adipura untuk siapa

Sudah sering kita mendengar bahkan kita melihat secara jelas perilaku penguasa dengan para aparatusnya melakukan pengggusuran semena-mena Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari nafkah demi bertahan hidup dari kerasnya jaman. Penggusuran sering dilakukan hanya untuk mengejar piala adipura yang tidak ada gunanya bagi rakyat miskin. Maka pemerintah dengan tangan besinya langsung saja menggusur mereka tanpa merelokasi para pedagang ketempat yang lebih baik.

Keberhasilan seorang kepala daerah sesungguhnya bukan dilihat dari berapa banyak dia mendapatkan piala adipura tetapi kepiawaiannyalah dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru dengan upah layak, sehingga tidak ada lagi kita lihat antrian-antrian penduduk menunggu jatah raskin (Beras Miskin) ataupun antrian membeli minyak tanah serta pembagian sembako lainnya, jika hal itu telah terjadi berarti penduduk daerah itu telah sejahtera.

Jika memang pemerintah mau menciptakan keindahan kota maka pemerintah harus lebih dulu memperbaiki ekonomi masyarakatnya, bukannya menggusur secara paksa para PKL. Harusnya pemerintah mendukung PKL dan usaha kecil lainnya karena mereka telah mampu menciptakan lapangan kerja sendiri sebab tanpa pemerintah sadari mereka juga telah memberikan kontribusi pada pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perda, DPRD dan Moral.

Berbagai perda (peraturan daerah) bermunculan yang digodok oleh DPRD dan pemerintah. Sering sekali tanpa melibatkan konstituen dari masyarakat yang terkena imbas langsung dari perda tersebut. Ketika perda tersebut akan disahkan maka wakil – wakil rakyat akan berlomba untuk melakukan study banding kedaerah lain bahkan sampai keluar negri. Disinyalir ini adalah modus (modal dusta) para anggota dewan untuk menikmati jalan – jalan gratis serta hanya menghamburkan  uang rakyat saja.

Seharusnya para anggota dewan itu tidak perlu melaksanakan study banding tapi mereka pergi kedaerah pemilihannya serta berdialog langsung dengan rakyat yang memilihnya sehingga perda yang keluar nantinya lebih mengakomudir kepentingan rakyat (pro rakyat) bukan kepentingan kaum pemilik modal.

Prilaku anggota dewan terkadang sering mengecewakan bahkan penulis pernah melihat langsung anggota dewan yang tidak peduli pada nasib rakyatnya. Pada tanggal 27 juni 2012 puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi DPRDSU. Kehadiran mereka diterima langsung oleh 4 anggota dewan (2orang dari partai PKS dan 2 orang lagi dari partai Demokrat).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa yang dikomandoi oleh penulis, untuk mempertanyakan kinerja mereka terkait rencana SP3 dugaan kasus korupsi walikota medan serta kenapa mereka melakukan pembiaran terhadap rakyatnya (petani dari padang lawas) yang melakukan mogok makan dan jahit mulut serta telah hampir dari 2 minggu melakukan aksi tersebut, namun belum juga ditindak lanjutin sementara sudah puluhan orang keluar masuk rumah sakit terkait aksi tersebut.

Ditengah berlangsungnya unjuk rasa, para mahasiswa melakukan aksi solidaritas untuk menggalang dana agar dapat membantu biaya rumah sakit para petani tersebut yang sampai saat itu tak ada seorangpun dari mereka peduli serta membantu biaya rumah sakit. Padahal penulis dan rekan – rekan memulai dengan mengalang dana dari uang saku masing – masing didepan mata ke 4 anggota dewan, namun saat diminta pada ke 4 anggota dewan itu malah terjadi perdepatan sengit antara pengunjuk rasa dengan mereka sehingga pengunjuk rasa (rekan penulis) langsung merampas toa yang mereka pegang dan meninggalkan gedung dewan serta melanjutkan aksi menggalang dana di jalan depan gedung DPRDSU.

Sejak saat itu penulis menganggap bahwa anggota dewan tidak punya hati lagi ataupun naluri kemanusiaannya. Padahal dalam perdebatan itu pengunjuk rasa sempat mengatakan “mereka hanya ingin melihat sisi kemanusian wakil rakyat bukan ingin melihat nominal jumlah yang besar maupun kecil tidak menjadi soal”.

Perlawanan Rakyat Miskin

Bukan tidak mungkin perlawanan rakyat miskin akan sering terjadi dinegeri ini bahkan bisa bermuara pada pemberontakan jika saja kebijakan-kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Bima menjadi salah satu contoh dimana rakyatnya melakukan perlawanan terhadap pemerintahan setempat bahkan sampai melakukan pembakaran kantor bupatinya, sebab masyarakat disana menilai pemerintahannya tidak pro terhadap rakyat dan hanya mengutamakan kepentingaan modal.

Bahkan salah satu contoh dinegara asing seperti Tunisia, dimana Revolusinya dimulai dari penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PKL disana sehingga seorang warga bernama Mohammed Bajauji melakukan bakar diri sehingga memicu pemberontakan rakyat miskin dan menggulingkan rezim Diktator Ben Ali yang berkuasa saat itu.

Jalan keluar

Agar perlawanan rakyat miskin tidak terjadi pemerintah seharusnya berhati – hati membuat kebijakan supaya tidak melukai perasaan rakyat miskin, karena perasaan rakyat miskin itu sungguh sangat sensitive dan mudah terpancing untuk melakukan tindakan nekad yang mana mereka sudah muak dengan kemiskinan sehingga mereka tidak pernah memikirkan untung dan rugi serta menghancurkan apa saja.

Selayaknya pemerintah membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat bukan kebijakan yang pro terhadap modal, sehingga bisa meminimalisir konflik-konflik horizontal di masyarakat. Dan segeralah pemerintah menciptakan lapangan kerja dengan upah layak secara luas agar menyerap banyak tenaga kerja serta akan sangat signifikan memberantas kemiskinan yang mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah.


-----------------------------

* Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area, serta aktif diorganisasi mahasiswa dan menjadi Ketua Kolektif Kota Medan di Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).

Monday, 16 July 2012

Kembalikan Tanah Rakyat Bukan Pada Mafia Tanah






Kembalikan Tanah Rakyat 

Bukan Pada Mafia Tanah


Oleh : Nicho Silalahi

Tanah adalah alat produksi bagi petani untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Namun kini tanah seolah menjadi barang langka bagi para petani dikarenakan semangkin maraknya perkebunan swasta baik itu dimiliki oleh asing maupun dimiliki oleh bangsa sendiri sehingga meningkatnya konflik sosial yang dapat bermuara menjadi petumpahan darah seperti yang terjadi baru-baru ini dimesuji Lampung.


Sejak perkebunan – perkebunan itu mucul maka perampasan tanah marak terjadi sehingga banyak petani yang kehilangan tanahnya, tidak bisa dipungkiri perampasan tanah banyak menggunakan tenaga – tenaga para aparat militer maupun kepolisian (pen : Sebelumnya Bernama ABRI). Hal ini terjadi di berbagai daerah salah satunya di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dimana masyarakat disana mengatakan mereka telah memiliki KRPT (Kartu Resmi Penggarap Tanah) yang dilindungi Undang – Undang Darurat 1958, perampasan tanah mereka dilakukan oleh rezim otoriter soeharto dengan menggunakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk membuat PTP IX (PT.Perkebunan) Kebun Tamora dan sekarang bernama PTPN II (PT.Perkebunan Nusantara II) Kebun Tamora.

Dimana saaat itu ratusan kepala keluarga dipaksa untuk menyerahkan tanahnya kepada Negara, tetapi jika para petani tidak menyerahkan tanahnya maka mereka akan dianggap BTI/PKI (Barisan Tani Indonesia / Partai Komunis Indonesia), yang pada saat itu operasi pengganyangan PKI sedang gencarnya dilakukan. Sehingga sejak itu para petani hidup dalam ketakutan dan kemelaratan.

Dengan bergulirnya reformasi ditandai tumbangnya rezim otoriter dan militeristik soeharto pada tahun 1998 yang dimotori para mahasiswa maka harapan akan perubahan kembali datang dan merangsang semangat para petani untuk mendapatkan kembali tanahnya.

Diberbagai daerah timbulah ratusan bahkan ribuan kelompok-kelompok tani progresif dan militan, tidak ketinggalan juga didesa dagang kerawan para petani membentuk kelompok tani JAS MERAH (jangan sekali-kali melupakan sejarah) untuk memperjuangkan hak mereka yang telah dirampas Negara. Selama rezim orba (orde baru) mereka hidup dalam ketakutan namun kehadiran reformasi telah menumbuhkan semangat mereka untuk kembali berjuang mendapatkan tanahnya.

Perjuangan kelompok tani jas merah ini dalam mendapatkan tanahnya tidaklah mudah, mereka terus menerus melakukan aksi unjuk rasa damai kepemerintah agar segera mengembalikan tanah mereka. Namun hingga saya menulis ini pemerintah tak kunjung juga merealisasikan tuntutan mereka bahkan tanah mereka kini telah diperjual belikan Dirut PTPN II Ir.H Suwandi kepada anto keling (Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah) pada tahun 2004, sedangkan HGU PTPN II itu telah habis masa berlakunya pada tahun 2000 dan tidak diperpanjang lagi, Seharusnya HGU yang telah habis dikembalikan pada Negara dan pemerintah mendistribusikan tanah itu kepada rakyat.

Akibat penjualan ini mantan dirut PTPN II itu dihukum 2 tahun penjara dan denda. Namun sang pembeli (penadah) tidak juga tersentuh hukum, Dalam KUHP (Kitap Undang - Undang Hukum Pidana) pasal Pasal 480 ayat 1. barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, meyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya. harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan; Ayat 2. barang siapa menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan. Dan Pasal 481 Ayat (1) Barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ayat (2) Yang bersalah dapat dicabut haknya berdasarkan pasal 35 no. 1 - 4 dan haknya untuk melakukan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.

Aneh memang hukum dinegri ini terkesan hanya berlaku bagi orang miskin namun bagi pemilik modal maka hukum hanya sebagi isapan jempol semata ibarat seperti pisau yang hanya tajam kebawah namun tumpul keatas, Karena hingga kini sang pembeli (penadah) belum juga tersentuh hukum.

Meskipun tanah kelompok tani JAS MERAH telah diperjual belikan namun mereka tidak patah semangat sebab mereka menyadari jual beli eks HGU PTPN II tersebut telah cacat demi hukum dan perjuangan kelompok tani tesebut semangkin gencar dilakukan sehingga membuat resah para pemangku kebijakan. Sehingga diduga upaya kriminalisasi dilakukan yang bekerja sama dengan mafia tanah, maka upaya kriminalisasi yang tergolong sukses itu berhasil menjerat serta memenjarakan 7 orang termasuk ketua kelompok tani Jas Merah Eko Sofianto akibat bentrok dilahan dengan preman – preman bayaran disinyalir suruhan oleh anto keling serta keterlibatan oknum polisi.

Dalam pertemuan dengan rombongan anggota komisi II DPR RI antara lain : Abdul Wahab Dalimunthe (Demokrat), Rosmiati (demokrat), Tunmanjaya (PKS), Mukowap (PPP), Heru Chair (PAN), Mestariady (Grindra), Akbar Faisal (Hanura) yang dipimpin Chairuman Harahap (Golkar) dan dihadiri oleh Kapolres Deli Serdang serta asisten III Pemprovsu diposko kelompok Tani JAS MERAH, salah seorang warga mengucapkan kepada mereka, “Kami masyarakat di sini mengalamin intimidasi, Ada 7 orang warga kami yang di tangkap karena dituduh menganiayaan preman, Kami telah buat laporan Kepada Polisi saat tanaman kami dirusak, terus kami membangun musollah juga dirusak dan di situ ada jug polisi. Namun ketika preman bayaran itu mengadu pada polisi maka kami langsung di tangkapin. kami telah 8 kali buat pengaduan dengan polisi tapi satupun tak pernah di tangani, pada tahun 2005 rumah warga dirusak dan dilaporkan pada kepolisian tapi tetap saja tak berkelanjutan, Kami sangat berharap agar kami jangan dikriminalisasi”.

Kedatangan anggota DPR RI ini terkesan hanya seremonial saja dan cuma menghabiskan (menghamburkan) uang rakyat karena sampai kini belum juga mampu mempengaruhi pemerintah untuk segera mengembalikan seluruh tanah rakyat.
Untuk itu penulis menyarankan agar pemerintah segera mendistribusikan tanah yang telah habis masa HGUnya kepada para petani, juga membubarkan perkebunan yang masih bersengketa lahan dengan masyarakat sekitar, sebab dengan cara itu juga konflik sosial bisa diminimalisir dan pertumpahan darah bisa dihindarkan serta mampu menciptakan lapangan kerja baru sehingga mampu mengangkat taraf ekonomi rakyatnya. Dan pemerintah menegakkan hukum yang berkeadilan tanpa pernah memandang klas dan status sosial apapun.
————————

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area, serta aktif di organisasi mahasiswa dan menjadi Ketua Kolektif Kota Medan di Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).

Sudah Terbit Di Media Lokal
Harian Sumut Pos Tgl 26 juni 2012 hal 4


dan terbit juga di media online :

http://kepalasekolah.com/kembalikan-tanah-rakyat-bukan-pada-mafia-tanah-07-2012

http://www.bacadulu.com/artikel/kembalikan-tanah-rakyat-bukan-pada-mafia-tanah